Jumat, 04 November 2011

Pemuda dan Sosialisasi

BAB I

PENDAHULUAN


1.1      Latar Belakang

Pada dasarnya manusia adalah makhluk sosial dimana manusia tidak mampu hidup sendiri tanpa adanya bantuan dari manusia lain. Sudah dari dahulu kala sejak zaman purba manusia sudah menbentuk kelompok-kelompok kecil demi kelangsungan hidup mereka, hingga  di zaman modern seperti sekarang ini dengan kelompok yang lebih teratur dan tertata yang mereka sebut organisasi.
            Organisasi merupakan tempat berkumpulnya beberapa manusia untuk menjalankan kesamaan kepentingan dan pola pikir mereka dalam bentuk sosialisasi. Sosialisasi sendiri berarti sebuah proses penanaman atau transfer kebiasaan atau nilai dan aturan dari satu generasi ke generasi lainnya dalam sebuah kelompok atau masyarakat. Generasi yang dominan dalam suatu organisasi biasanya diisi oleh generasi-generasi muda yang dianggap mampu membawa solusi dan inovasi baru dalam menghadapi suatu permasalahan.
            Generasi muda menjadi pilihan dalam suatu organisasi karena pada masa ini manusia mengalami masa peralihan dimana seseorang mengalami kematangan mental, fisik dan emosional dalam hidupnya. Sehingga  manusia pada masa itu, akan mencari sesuatu hal yang bisa menjadi wadah pemikiran dalam tingkah laku mereka untuk  menyalurkan hal yang mereka rasa benar dan sukai. Organisasi menjadi pilihan utama dalam hal ini kerena organisasi menyediakan dan memberikan sesuatu yang mereka perlukan untuk menyalurkan aspirasi-aspirasinya, sehingga membuat mereka merasa berada di tempat yang tepat dan nyaman karena menemukan orang-orang yang memiliki pemikiran sejalan dengan mereka.

1.2          Tujuan Penulisan

Dengan memahami bahwa kehidupan manusia tidak mungkin terlepas dengan kehidupan manusia lainnya, telah mendorong manusia untuk lebih aktif lagi dalam sosialisasi bersama yang lebih cenderung berbentuk keorganisasian yang umumnya dipenuhi oleh kaum muda.
Tujuan dari penulisan ini, yakni :
1.    Membangun karakter diri yang lebih berani untuk memberikan solusi, tampil dan bertindak dalam suatu keadaan masalah.
2.    Menyadari bahwa terdapat banyak tempat dan kesempatan untuk lebih memaksimalkan dan mengembangkan diri.
3.    Mendorong rasa untuk melibatkan diri pada suatu kegiatan kelompok/organisasi sehingga mau untuk lebih membuka diri.
4.    Membangkitkan rasa kebersamaan sehingga mampu lebih maksimal dalam pengkontribusiian diri dalam suatu kelompok/organisasi.
5.    Mengerti bahwa keberhasilan suatu kelompok/organisasi ditentukan oleh kekompakan orang banyak bukan individu.
6.    Memahami bahwa hasil dari kelompok/organisasi merupakan milik bersama bukan pribadi.
7.    Membuang pemikiran-pemikiran negatif tentang suatu keadaan yang diikuti kelompok/organisasi tersebut.


BAB II
LANDASAN TEORI

1.  1.    Pengertian Organisasi
Organisasi adalah sebuah sistem kerja yang terdiri dari  sekelompok individu yang berinteraksi dalam wewenang dan dibentuk karena adanya kepentingan dan tujuan akhir yang sama, dalam rangka untuk mewujudkan maksud tersebut secara struktural dan sistematis. Sedangkan menurut para ahli organisasi dapat diartikan demikian, yakni :
1.    Stoner mengatakan bahwa organisasi adalah suatu pola hubungan-hubungan orang-orang yang ada dibawah pengawasan dan pengarahan atasan untuk mengejar tujuan bersama.
2.    Menurut Stephen P. Robbins, organisasi merupakan kesatuan sosial yang dikoordinasikan secara sadar dengan sebuah batasan yang relatif dapat diidentifikasi dan bekerja atas relatif yang terus-menerus untuk mencapai suatu tujuan bersama atau sekelompok tujuan.

1.  2.    Jenis-Jenis Organisasi
Dalam membentuk suatu organisasi, sebaiknya menentukan jenis organisasinya terlebih dahulu. Adapun jenis-jenis dari organisasi adalah sebagai berikut:

1. Berdasarkan jumlah orang yang memegang pucuk pimpinan.
  • Bentuk tunggal, yaitu pucuk pimpinan berada ditangan satu orang, semua kekuasaan dan tugas pekerjaan bersumber kepada satu orang.
  • Bentuk komisi, pimpinan organisasi merupakan suatu dewan yang terdiri dari beberapa orang, semua kekuasaan dan tanggung jawab dipikul oleh dewan sebagai suatu kesatuan.
2. Berdasarkan lalu lintas kekuasaan.
  • Organisasi lini atau bentuk lurus, kekuasaan mengalir dari pucuk pimpinan organisasi langsung lurus kepada para pejabat yang memimpin unit-unit dalam organisasi.
  • Bentuk lini dan staff, dalam organisasi ini pucuk pimpinan dibantu oleh staf pimpinan ahli dengan tugas sebagai pembantu pucuk pimpinan dalam menjalankan roda organisasi.
  • Bentuk fungsional, bentuk organisasi dalam kegiatannya dibagi dalam fungsi-fungsi yang dipimpin oleh seorang ahli dibidangnya, dengan hubungan kerja lebih bersifat horizontal.
3. Berdasarkan sifat hubungan personal.
  • Organisasi formal, adalah organisasi yang diatur secara resmi, seperti: organisasi pemerintahan, organisasi yang berbadan hukum
  • Organisasi informal, adalah organisasi yang terbentuk karena hubungan bersifat pribadi, antara lain kesamaan minat atau hobby, dll.
4. Berdasarkan tujuan
  • Organisasi yang tujuannya mencari keuntungan atau 'profit oriented'
  • Organisasi sosial atau 'non profit oriented'
5. Berdasarkan kehidupan dalam masyarakat
  • Organisasi pendidikan
  • Organisasi kesehatan
  • Organisasi pertanian, dan lain lain.
6. Berdasarkan fungsi dan tujuan yang dilayani
  • Organisasi produksi, misalnya organisasi produk makanan,
  • Organisasi berorientasi pada politik, misalnya partai politik
  • Organisasi yang bersifat integratif, misalnya serikat pekerja
  • Organisasi pemelihara, misalnya organisasi peduli lingkungan, dan lain lain.
7. Berdasarkan pihak yang memakai manfaat.
  • Mutual benefit organization, yaitu organisasi yang kemanfaatannya terutama dinikmati oleh anggotanya, seperti koperasi,
  • Service organization, yaitu organisasi yang kemanfaatannya dinikmati oleh pelanggan, misalnya bank,
  • Business organization, organisasi yang bergerak dalam dunia usaha, seperti perusahaan-perusahaan,
  • Commonwealth organization, adalah organisasi yang kemanfaatannya terutama dinikmati oleh masyarakat umum, seperti organisasi pelayanan kesehatan. Contohnya rumah sakit, Puskesmas, dll.


1.  3.    Ciri-ciri organisasi

Menurut Berelson dan Steiner(1964:55) sebuah organisasi memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
  1. Formalitas, merupakan ciri organisasi sosial yang menunjuk kepada adanya perumusan tertulis daripada peratutan-peraturan, ketetapan-ketetapan, prosedur, kebijaksanaan, tujuan, strategi, dan seterusnya.
  2. Hierarkhi, merupakan ciri organisasi yang menunjuk pada adanya suatu pola kekuasaan dan wewenang yang berbentuk piramida, artinya ada orang-orang tertentu yang memiliki kedudukan dan kekuasaan serta wewenang yang lebih tinggi daripada anggota biasa pada organisasi tersebut.
  3. Besarnya dan Kompleksnya, dalam hal ini pada umumnya organisasi sosial memiliki banyak anggota sehingga hubungan sosial antar anggota adalah tidak langsung (impersonal), gejala ini biasanya dikenal dengan gejala “birokrasi”.
  4. Lamanya (duration), menunjuk pada diri bahwa eksistensi suatu organisasi lebih lama daripada keanggotaan orang-orang dalam organisasi itu.
Ada juga yang menyatakan bahwa organisasi sosial, memiliki beberapa ciri lain yang behubungan dengan keberadaan organisasi itu. Diantaranya ádalah:
  1. Rumusan batas-batas operasionalnya(organisasi) jelas. Seperti yang telah dibicarakan diatas, organisasi akan mengutamakan pencapaian tujuan-tujuan berdasarkan keputusan yang telah disepakati bersama. Dalam hal ini, kegiatan operasional sebuah organisasi dibatasi oleh ketetapan yang mengikat berdasarkan kepentingan bersama, sekaligus memenuhi aspirasi anggotanya.
  2. Memiliki identitas yang jelas. Organisasi akan cepat diakui oleh masyarakat sekelilingnya apabila memiliki identitas yang jelas. Identitas berkaitan dengan informasi mengenai organisasi, tujuan pembentukan organisasi, maupun tempat organisasi itu berdiri, dan lain sebagainya.
  3. Keanggotaan formal, status dan peran. Pada setiap anggotanya memiliki peran serta tugas masing masing sesuai dengan batasan yang telah disepakati bersama.

1.  4.   Pemuda

Pemuda dalam pengertian adalah manusia-manusia muda, seseorang antara usia 18 dan 39, di bawah itu adalah remaja dan di atas itu adalah usia pertengahan. Orang muda biasanya sehat, dan jarang menjadi sasaran penyakit maupun masalah akibat penuaan.
Dalam masyarakat modern, orang muda di akhir usia belasan dan awal usia 20 menghadapi masalah ketika menyelesaikan pendidikan dan mulai bekerja sepanjang waktu dan mengambil tanggung jawab kedewasaan lain. Setelah terlampauinya awal usia 30-an, pertengahan hingga akhir 30-an (sekitar usia 34-39) sering dicirikan dengan masa menetap. Orang dalam usia ini meningkatkan investasi keuangan dan kepandaian mengelola emosi dalam hidupnya.
 Akan tetapi di Indonesia ini sehubungan dengan adanya program pembinaan generasi muda pengertian pemuda diperinci dan tersurat dengan pasti. Ditinjau dari kelompok umur, maka pemuda Indonesia adalah sebagai berikut :
1.    Masa bayi : 0 – 1 tahun
2.    Masa anak : 1 – 12 tahun
3.    Masa Puber : 12 – 15 tahun
4.    Masa Pemuda : 15 – 21 tahun
5.    Masa dewasa : 21 tahun keatas

Diliaht dari segi budaya atau fungsionalya maka dikenal istilah anak, remaja dan dewasa, dengan perincian sebagia berikut :
·         Golongan anak : 0 – 12 tahun
·         Golongan remaja : 13 – 18 tahun
·         Golongan dewasa : 18 (21) tahun keatas

Usia 0-18 tahun adalah merupakan sumber daya manusia muda, 16 – 21 tahun keatas dipandang telah memiliki kematangan pribadi dan 18(21) tahun adalah usia yang telah diperbolehkan untuk menjadi pegawai baik pemerintah maupun swasta
Dilihat dari segi ideologis politis, generasi muda adalah mereka yang berusia 18 – 30 – 40 tahun, karena merupakan calon pengganti generasi terdahulu. Pengertian pemuda berdasarkan umur dan lembaga serta ruang lingkup tempat pemuda berada terdiri atas 3 katagori yaitu :
2.    siswa, usia antara 6 – 18 tahun, masih duduk di bangku sekolah
3.    Mahasiswa usia antara 18 – 25 tahun beradi di perguruan tinggi dan akademi
4.    Pemuda di luar lingkungan sekolah maupun perguruan tinggi yaitu mereka yang berusia 15 – 30 tahun keatas.



1.  5.   Metodologi

Dalam rumusan UU No 40 Tahun 2009 Tentang Kepemudaan, usia pemuda adalah antara 16-30 tahun. Namun hingga saat ini pun, batasan umur kategori pemuda disetiap lembaga dan organisasi kepemudaan mencapai maksimum usia 40 tahun, bahkan ada yang sampai 45 tahun.
Pembatasan mengenai usia pemuda antara 16-30 tahun semestianya harus disikapi secara bijaksana oleh semua pihak untuk dipandang sebagai sesuatu yang positif. Sebagai asset bangsa, pemuda yang akan menjadi harapan bangsa dalam membangun dan menjaga identitas bangsa dimata dunia, harus diberikan kesempatan untuk dapat ‘menggembleng’ dirinya secara matang. Hal tersebut penting, karena ini merupakan cara yang cukup efektif dalam upaya memberdayakan pemuda yang sesungguhnya. Selama ini pemuda dengan usia 16-30 tahun kurang mendapatkan ruang gerak yang luas dalam mengembangkan kemampuannya, karena adanya ‘pertarungan’ yang direbutkan oleh para pemuda yang sebenarnya sudah tidak muda lagi.
Oleh karena itu, perlu adanya sebuah kesadaran regenerasi dalam tubuh organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP), untuk menjalanaknan amanat undang-undang kepemudaan tersebut, terlebih bagi Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) yang saat ini sedang menjalankan kongres bersamanya di Jakarta. KNPI sebagai induk dan wadah berhimpun OKP harus berani dan menegaskan diri atas peraturan yang ada, agar aturan ini juga dapat diikuti oleh OKP-OKP lain yang berhimpun dalam KNPI.
Selain itu, regenerasi kepemimpinan ke pemuda harus didasari oleh semangat kejujuran dan fair-based competition, dimana pemuda yang memang memiliki kemampuan dan kapabilitas yang memadai harus diberikan kesempatan. Karena selama ini pemuda ternyata secara tidak langsung telah dihegemoni tentang hak-haknya oleh ‘golongan tua’ yang merasa telah mapan dan lebih berpengalaman. Dalih itulah yang selalu didengung-dengunkan oleh ‘kaum tua’ untuk menghegemoni hak-hak pemuda Indonesia. (www.kompasiana.com)

1.  6.  Studi Kasus
Sumpah Pemuda merupakan bukti otentik bahwa pada tanggal 28 Oktober 1928 Bangsa Indonesia dilahirkan, oleh karena itu seharusnya seluruh rakyat Indonesia memperingati momentum 28 Oktober sebagai hari lahirnya bangsa Indonesia, proses kelahiran Bangsa Indonesia ini merupakan buah dari perjuangan rakyat yang selama ratusan tahun tertindas dibawah kekuasaan kaum kolonialis pada saat itu, kondisi ketertindasan inilah yang kemudian mendorong para pemuda pada saat itu untuk membulatkan tekad demi mengangkat harkat dan martabat hidup orang Indonesia asli, tekad inilah yang menjadi komitmen perjuangan rakyat Indonesia hingga berhasil mencapai kemerdekaannya 17 tahun kemudian yaitu pada 17 Agustus 1945.
Rumusan Sumpah Pemuda ditulis Moehammad Yamin pada sebuah kertas ketika Mr. Sunario, sebagai utusan kepanduan tengah berpidato pada sesi terakhir kongres. Sumpah tersebut awalnya dibacakan oleh Soegondo dan kemudian dijelaskan panjang-lebar oleh Yamin.
Gagasan penyelenggaraan Kongres Pemuda Kedua berasal dari Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI), sebuah organisasi pemuda yang beranggota pelajar dari seluruh Indonesia. Atas inisiatif PPPI, kongres dilaksanakan di tiga gedung yang berbeda dan dibagi dalam tiga kali rapat.
Rapat pertama, Sabtu,  27 Oktober 1928, di Gedung Katholieke Jongenlingen Bond (KJB), Waterlooplein (sekarang Lapangan Banteng). Dalam sambutannya, ketua PPPI Sugondo Djojopuspito berharap kongres ini dapat memperkuat semangat persatuan dalam sanubari para pemuda. Acara dilanjutkan dengan uraian Moehammad Yamin tentang arti dan hubungan persatuan dengan pemuda. Menurutnya, ada lima faktor yang bisa memperkuat persatuan Indonesia yaitu sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan, dan kemauan
Rapat kedua, Minggu, 28 Oktober 1928, di Gedung Oost-Java Bioscoop, membahas masalah pendidikan. Kedua pembicara, Poernomowoelan dan Sarmidi Mangoensarkoro, berpendapat bahwa anak harus mendapat pendidikan kebangsaan, harus pula ada keseimbangan antara pendidikan di sekolah dan di rumah. Anak juga harus dididik secara demokratis.
Pada rapat penutup, di gedung Indonesische Clubgebouw di Jalan Kramat Raya 106, Sunario menjelaskan pentingnya nasionalisme dan demokrasi selain gerakan kepanduan. Sedangkan Ramelan mengemukakan, gerakan kepanduan tidak bisa dipisahkan dari pergerakan nasional. Gerakan kepanduan sejak dini mendidik anak-anak disiplin dan mandiri, hal-hal yang dibutuhkan dalam perjuangan.
Sebelum kongres ditutup diperdengarkan lagu "Indonesia Raya" karya Wage Rudolf Supratman yang dimainkan dengan biola saja tanpa syair, atas saran Sugondo kepada Supratman. Lagu tersebut disambut dengan sangat meriah oleh peserta kongres. Kongres ditutup dengan mengumumkan rumusan hasil kongres. Oleh para pemuda yang hadir, rumusan itu diucapkan sebagai Sumpah Setia.
Pertama
“Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia”
Kedua
“Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia”
Ketiga
“Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.”
Para peserta Kongres Pemuda II ini berasal dari berbagai wakil organisasi pemuda yang ada pada waktu itu, seperti Jong Java, Jong Ambon, Jong Celebes, Jong Batak, Jong Sumatranen Bond, Jong Islamieten Bond, Sekar Rukun, PPPI, Pemuda Kaum Betawi, dll. Di antara mereka hadir pula beberapa orang pemuda Tionghoa sebagai pengamat, yaitu Oey Kay Siang, John Lauw Tjoan Hok dan Tjio Djien Kwie namun sampai saat ini tidak diketahui latar belakang organisasi yang mengutus mereka. Sementara Kwee Thiam Hiong hadir sebagai seorang wakil dari Jong Sumatranen Bond. Diprakarsai oleh AR Baswedan pemuda keturunan arab di Indonesia mengadakan kongres di Semarang dan mengumandangkan Sumpah Pemuda Keturunan Arab. (http://id.wikipedia.org/wiki/Sumpah_Pemuda)


1.  7.    Pembahasan
Sumpah muda merupakan bukti nyata otentik bahwa pemuda sudah dari dahulu kala selalu menjadi tenaga dan pendorong untuk terjadinya suatu revolusi. Pemuda Indonesia pada zaman itu menjadi revolusioner dan berkumpul dari berbagai macam organisasi dengan tujuan yang sama, yakni kemerdekaan Indonesia. Dari begitu banyak pemikiran dan aspek-aspek dari berbagai macam bidang, maka tercetus lah sebuah dokumen luar biasa yang sampai sekarang selalu diperingati dan di jadikan monumen 28 Oktober, yaitu Hari Sumpah Pemuda.
Ini menunjukan bahwa kesamaan tujuan dan semangat untuk berani berinovasi menjadi kunci sukses untuk mencapai suatu tujuan. Dengan segala keterbatasannya pemuda Indonesia di zaman itu juga mampu untuk mendesak  para “Golongan Tua” untuk segera mencetuskan Proklamsi Kemerdekaan Republik Indonesia untuk memberi tahu kepada seluruh dunia bahwa Indonesia sekarang sudah menjadi suatu Bangsa yang merdeka dan mampu berdiri seindiri. Sungguh sebuah prestasi dan kebanggaan tersendiri mengingat bangsa ini mampu memerdekakan diri dengan upaya dan kerja keras sendiri bukan belas kasihan dan persyaratan dari para kaum penjajah, Hidup INDONESIA !!



BAB III
PENUTUP


 Proses kehidupan yang dialami oleh para pemuda Indonesia tiap hari baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat membawa pengauh yang besar pula dalam  membina sikap untuk dapat hidup di masyarakat. Proses demikian itu bisa disebut dengan istilah sosialisasi, proses sosialisasi itu berlangsung sejak anak ada di dunia dan terus akan berproses hingga mencapai titik kulminasi.
Tapi sekarang ini bisa dikatakan kita mengelus dada melihat apa yang bisa dilakukan generasi muda. Pemuda lebih menjadi beban ketimbang harapan meskipun tidak sedikit pula pemuda yang menoreh tinta emas di mata dunia. Prestasi berbanding tidak seimbang dengan kegagalan dimana pemuda lebih mengutamakan kekerasan dan kebebasan tanpa bertanggung jawab. Ambilah contoh kecil mengenani “Rokok”.
 Jika Anda ke Jakarta, di mana saja Anda berada, dari restoran, teater, kebun bunga hingga ke rumah sakit, hidung Anda akan segera mencium bau asap rokok! Berapa harga rokok?  Cuma US$ 0.7 /bungkus !!!  “Hasilnya? Dengan penduduknya berjumlah jutaan orang berapa banyak universitas? Hasil apakah yang dapat dibanggakan? Teknologi? Jauh sekali. Adakah mereka dapat berbahasa selain dari bahasa mereka sendiri? Mengapa mereka begitu sukar sekali menguasai bahasa Inggris? Marilah kita fikirkan sendiri .
Untuk itulah kita sebagai kaum muda yang mengerti sudah seharusnya kita pintar dalam memilah-milih pergaulan dan aktifitas yang tepat. Tidak semua organisasi itu  negatif melainkan malah akan mengembangkan diri dan melatih untuk bersosialisasi dengan baik kepada sesama. Jika menggunakan parameter masa kini seharusnya kita malu bila mengingat apa yang mampu dilakukan pemuda pada masa  kemerdekaan untuk maju dengan segala keterbatasannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar