Selasa, 29 November 2011

Pelapisan Sosial dan Persamaan Derajat

BAB I
PENDAHULUAN

1.    1.      Latar Belakang

Manusia merupakan makhluk sosial, dimana hidup manusia yang satu saling berkaitan erat dengan hidup manusia lainnya sehingga tidak mungkin terhindari lagi dalam proses interaksi antara satu sama lain. Dalam proses interaksi kita menyadari sesuatu yang tidak bisa dilihat tetapi dapat dirasakan, dimana terkadang ada tingkat-tingkat derajat manusia yang membedakan antara manusia yang satu dengan manusia yang lainnya.
Sejak dahulu kala hal ini sudah ada dan dipahami, seperti perbedaan antara anak raja dengan anak rakyat biasa, antara kaum bangsawan dengan kaum masyarakat biasa, hingga dizaman sekarang seperti antara atasan dengan bawahan mereka dan antara orang kaya dan orang miskin.
Secara fisik tidak ada yang membedakan diantara mereka kerena pada dasarnya mereka semua itu sama, yakni manusia. Namun secara derajat dan materi, manusia tanpa sadar telah mengelompokkan diri mereka sendiri atau yang paling parah mengkelas-kelaskan diri mereka dengan manusia yang lainnya. Sehingga, membatasi diri mereka untuk tidak berinteraksi dengan manusia yang  diluar kelasnya atau orang kaya hanya akan saling bersosialisasi dengan orang kaya dan tidak mau bersosialisasi dengan orang miskin karena silandasi dengan sejumlah alasan.
Hal ini lah yang sudah berakar dan merupakan sifat dasar dari manusia yang sulit sekali untuk dihilangkan, karena dengan terus mempertahankan sifat ini manusia akan terus-menerus mengalami perbedaan pendapat dan mengalami perpecahan. Jika sifat-sifat egois tersebut dapat ditekan, maka niscaya gambaran-gambaran perdamain yang sering ada dalam buku-buku Pendidikan Kewarganegaraan dan kisah-kisah fiksi lainnya akan bisa terwujud.

1.    2.      Tujuan Penulisan
Pengelompokan kelas sosial dan perbedaan derajat memang sesuatu yang sudah mendarah daging dalam diri manusia dan sulit untuk dihilangkan. Adapun tujuan dari penulisan ini, yaitu :
1.      Mengerti bahwa sosialisasi tidak boleh dikelompokan karena hanya akna menjadi batasan-batasan.
2.      Menyadari bahwa pada dasarnya semua manusia itu sama dan memiliki hak-hak yang sama juga denganmanusia lainnya.
3.      Menjadi pribadi yang lebih merdeka karena tidak perlu merasa risih lagi kepada batasa-batasan yang terasa tersebut yang hanya dimiliki oleh manusia-manusia yang egois.
4.      Tidak mengikuti tradisi pengkelasan dan penomerurutan prestasi karena itu hanya menunjukan kelemahan orang lain didepan umum.
5.      Memulai dai diri sendir untuk membuang sifat sombong dan egois karena itu merupakan awal mula akan tumbuhnya sifat pengelompokan atau pengkastaan diri.

BAB II
LANDASAN TEORI

2.    1.      Pelapisan Sosial
Bentuk kongkrit dari pelapisan sosial ada beberapa macam. Ada yang menilainya dari aspek ekonomi, atau hanya aspek polotik saja, namun ada juga yang melihatnya dari berbagai ukuran yang komprehensif. Secara umum pembagian masyarakat dibagi menjadi seperti ini :
1.      Masyarakat terdiri dari kelas atas (upper class) dan kelas bawah (lower class).
2.      Masyarakat terdiri dari kelas atas (upper class), kelas menengah (middle class) dan kelas bawah (lower class).
3.      Sementara itu ada pula serig kita dengar kelas atas (upper class), kelas menengah (middle class), kelas menengah kebawah (lower middle class) dan kelas bawah (middle class).
Orang bisa menduduki lapisan tertentu disebabkan oleh beberapa faktor, seperti keturunan, kecakapan, pengaruh kekuatan dan lain sebagainya. Pada umumnya orang-orang yang menduduki kelas bawah lebih sedikit jumlahnya dibandingkan dengan orang-orang yang menduduki kelas atas dan begitu pula seterusnya, dengan demikian sistem pelapisan masyarakat itu mengikuti bentuk piramid.
Beberapa ahli memiliki pengertian sendiri-sendiri tentang pelapisan sosial, seperti :
1.      Aristoteles mengatakan bahwa disetiap lingkungan hidup masyarakat ada orang-orang yang kaya sekali, melarat sekali dan orang=orang yang berada ditengah-tengahnya.
2.      Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman SH. MA menyatakan selama didalam masyarakat ada sesuatu yang dihargainya maka benda tersebut akan menjadi bibit terjadinya pelapisan-pelapisan didalam masyarakat itu sendiri.
3.      Karl Max memiliki istilah sendiri mengenai kelas masyarakat yakni mereka yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya, dengan mereka yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan dalam proses produksi.
4.      Vilfredo Pareto, sarjana Italia, menyatakan bahwa ada 2 kelas yang senantiasa berbeda disepanjang waktu, yajni kelas elite dan non elite. Yang membedakan diantara keduanya adalah kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda.

2.2.                   Terjadinya Pelapisan Sosial
1.      Terjadi dengan Sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
2.      Terjadi dengan Sengaja
Sistem pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.
Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara sengaja, mengandung 2 sistem, yaitu:
1) Sistem Fungsional, merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
2) Sistem Skalar, merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas ( Vertikal ).

2.3.       Perbedaan Pelapisan Sosial Berdasarkan Sifatnya
Menurut sifatnya sistem pelapisan dalam masyarakat dibedakan menjadi 3, yaitu :
1)      Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
Dalam sistem ini, pemindahan anggota masyarakat kelapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal istimewa. Di dalam sistem yang tertutup, untuk dapat masuk menjadi dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran. Di India, sistem ini digunakan, yang masyarakatnya mengenal sistem kasta. Sebagaimana yang kita ketahui masyarakat terbagi ke dalam :
a. Kasta Brahma : merupakan kasta tertinggi untuk para golongan pendeta.
b. Kasta Ksatria : merupakan kasta dari golongan bangsawan dan tentara yang    dipandang sebagai lapisan kedua.
c. Kasta Waisya : merupakan kasta dari golongan pedagang.
d. Kasta sudra : merupakan kasta dari golongan rakyat jelata.
e. Paria : golongan bagi mereka yang tidak mempunyai kasta. seperti : kaum gelandangan, peminta,dsb.
2)      System pelapisan masyarakat yang terbuka

Stratifikasi ini bersifat dinamis karena mobilitasnya sangat besar. Setiap anggota strata dapat bebas melakukan mobilitas sosial, baik vertikal maupun horisontal. Contoh:
a. Seorang miskin karena usahanya bisa menjadi kaya, atau sebaliknya.
b.     Seorang yang tidak/kurang pendidikan akan dapat memperoleh pendidikan asal ada niat dan usaha.
3)      System pelapisan social campuran

Stratifikasi sosial campuran merupakan kombinasi antara stratifikasi tertutup dan terbuka. Misalnya, seorang Bali berkasta Brahmana mempunyai kedudukan terhormat di Bali, namun apabila ia pindah ke Jakarta menjadi buruh, ia memperoleh kedudukan rendah. Maka, ia harus menyesuaikan diri dengan aturan kelompok masyarakat di Jakarta.


2.3.                   Persamaan Derajat
Pada dasarnya semua manusia itu sama derajatnya, hanya harta dan tingkah laku lah yang membuat seakan-akan ada tingkatan-tingkatan diantara mereka. Dalam ajaran agama apapun disitu menitikberatkan bahwa pada dasarnya semua manusia itu sama derajatnya dimata Tuhan dan perbuatan lah yang akan membuat seseorang itu terlihat berbeda dibanding yang lainnya. Di Indonesia pun menyatkan demikian yang tertulis dalam Pancasila sila ke-5, yakni “Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Dimana sebenarnya manusia menyadari dan mengerti bahwa semua manusia itu sama derajatnya, terlepas dari harta, kemampuan, kecakapan, bentuk fisik maupun harta.
Namun, masih banyak diluar sana orang-orang yang memiliki sifat diskriminasi karna menilai sesuatu hanya dari satu aspek saja, untuk menciptakan masyarkat yang harmonis dan selaras tanpa adanya pengelompokan, itu semua harus dimulai dari individu-individu sendiri barulah mulai keluar dan mengingatkan orang lain.

2.4.                   Metodologi
Pelapisan sosial merupakan pengelompokan-pengelompokan masyarakat yang menjadikan kecakapan, kemampuan, tingkah laku, fisik, harta dan keturunan sebagai parameternya dan terlupa bahwa pada dasaranya semua manusia itu memiliki derajat dan kesempatan hidup yang sama. Banyak ahli yang menyimpulkan hal ini bahwa pada dasarnya masyarakat terdiri dari orang yang kaya sekali, melarat sekali dan yang berada diantarnya. Selama masih ada sesuatu yang mereka hargai maka benda tersebut akan terus menjadi bibit pengelompokan-pengelompokan masyarakat tersebut.
Pelapisan sosial terjadi ada yang karena disengaja ataupun yang terbentuk karena sendirinya. Hal ini juga dapat terbentuk berdasarkan keturunan, kecakapan dan proses migrasi sehingga seorang yang begitu dihargai ditempat asalnya menjadi bukan siapa-siapa saat memasuki daerah baru. Terlepas dari pandangan-pandangan mengenai pelapisan-pelapisan sosial dalam masyarakat, sebenarnya mereka semua harus menyadari bahwa pada dasarnya mereka semua merupakan makhluk ciptaan Tuhan yang sama derajatnya, dan hal-hal yang dijadikan parameter seperti harta dan bentuk fisik tidak berarti apa-apa karena yang membuat perbedaan antara manusia yang satu dengan yang lainnya ialah tingkah lakunya.

2.5.                   Studi kasus
Pada 1948, Partai Nasional terpilih untuk menguasai Afrika Selatan. Hal ini memperkuat implementasi pemisahan rasial di bawah kekuasaan kolonial Inggris dan Belanda, dan pemerintahan Afrika Selatan selanjutnya sejak terbentuknya perserikatan (Union). Pemerintahan Nasionalis mengatur jalannya undang-undang pemisahan, menggolongkan orang-orang ke dalam tiga ras, mengembangkan hak-hak dan batasan-batasan untuk masing-masing golongan, seperti hukum pass dan batasan pemukiman. Minoritas kulit putih menguasai mayoritas kulit hitam yang jauh lebih besar. Sistem pemisahan ini kemudian dikenal secara kolektif sebagai apartheid.
Apartheid (arti dari bahasa Afrikaans: apart memisah, heid sistem atau hukum) adalah sistem pemisahan ras yang diterapkan oleh pemerintah kulit putih di Afrika Selatan dari sekitar awal abad ke-20 hingga tahun 1990. Hukum apartheid dicanangkan pertama kali di Afrika Selatan, yang pada tahun 1930-an dikuasai oleh dua bangsa kulit putih, koloni Inggris di Cape Town dan Namibia dan para Afrikaner Boer (Petani Afrikaner) yang mencari emas/keberuntungan di tanah kosong Arika Selatan bagian timur atau disebut Transvaal (sekarang kota Pretoria dan Johannesburg).  Perdana Menteri Hendrik Verwoerd pada tahun 1950-an mulai mencanangkan sistem pemisahan di antara bangsa berkulit hitam, dan bangsa berkulit putih, yang sebenarnya sudah terjadi sejak tahun 1913 yaitu "Land Act" dimana para bangsa kulit hitam tidak boleh memiliki tanah semeter pun di luar batas "Homeland" mereka, yang sangat kotor dan tidak terawat.
Pemencilan ini dimaksudkan kulit putih untuk mengontrol kekayaan yang mempercepat industrialisasi dari 1950an, '60an, dan ' 70an. Selama minoritas Kulit Putih menikmati standar paling tinggi di seluruh Afrika, seringkali dibandingkan dengan negara-negara barat Dunia Pertama, mayoritas Kulit Hitam tetap dirugikan dalam setiap tingkat, meliputi pendapatan, pendidikan, rumah, dan tingkat harapan hidup. Pada 31 Mei 1961, mengikuti referendum orang-orang kulit putih, negara ini menjadi sebuah republik dan meninggalkan Persemakmuran (Britania). Ratu Elizabeth II tidak lagi menjadi kepala negara dan Gubernur Jendral terakhir menjadi Presiden Negara.
Apartheid menjadi semakin kontroversial, mendorong ke arah meluasnya sanksi internasional, divestasi dan kerusuhan serta penindasan dalam Afrika Selatan. Suatu periode panjang penindasan oleh pemerintah, dan kadang-kadang dengan kekerasan, pemogokan, demonstrasi, protes, dan sabotase dengan menggunakan bom atau cara lain, oleh berbagai gerakan anti-apartheid yang diikuti terutama oleh Kongres Nasional Afrika (ANC). Frederik Willem de Klerk adalah orang yang mengakhiri masa suram ini dengan pidato-pidatonya yang reformatif. Negara Republik Afrika Selatan setelahnya ini akan berdiri dengan pimpinan demokratis Nelson Mandela yang mempunyai nama alias "Rolitlatla" (Pengambil Ranting/pencari gara-gara).
Nelson Mandela mengikuti African National Congress (ANC) dari tahun 1942. Karena kegiatannya yang antiapartheid, ia menjalani berbagai masa hukuman. Pada 5 Agustus 1962, Mandela ditangkap dan dipenjarakan di Johannesburg Fort kemudian pada 25 Oktober 1962, ia dijatuhi hukuman 5 tahun penjara dan pada 12 Juni 1964, ia dan sekelompok aktivis lainnya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Setelah menolak pembebasan bersyarat dengan menghentikan perjuangan bersenjata pada Februari 1985, Mandela tinggal di penjara sampai dibebaskan pada 11 Februari 1990 atas perintah Presiden Frederik Willem de Klerk setelah ditekan oleh seluruh dunia. Mandela dan de Klerk mendapatkan hadiah Nobel Perdamaian pada 1993.

2.6.                   Pembahasan
Rasisme merupakan salah satu bentuk diskriminasi yang paling biadab dan paling dicekam oleh seluruh masyarakat dunia. Apartheid merupakan contoh rasisme yang paling mengerikan dalam sejarah umat manusia dimana bangsa kulit hitam diperlukan tidak selayaknya seperti manusia oleh bangsa kulit putih yang berdiam diri di Afrika Selatan pada masa itu. Hanya dengan alasan kemajuan produksi, emas dan berlian bangsa kulit putih dengan tega mengelompokan bangsa kulit hitam untuk diam dan terus dijajah demi kepentingan egois yang disebut harta. Butuh perjuangan lama dan darah untuk membebaskan dan mencekam kegiatan Apartheid ini, setelah didesak oleh masyarakat Internasional akhirnya perjuangan Nelson Mandela dan Willem de Klerk membuahkan hasil. Disayangkan sekali banyak bangsa-bangsa adidaya yang menutup mata mengenai hal ini sehingga membutuhkan waktu puluhan tahun dan banyak korban jiwa yang melayang yang baru mampu menggerakkan hati  bangsa-bangsa tersebut. Dengan terjadinya Apartheid, masyarakat dunia kini lebih kritis dalam menghadapi rasialisme ini dan mulai membuat peraturan-peraturan mengenai HAM walaupun kita kadang masih menemukannya dalam kehidupan sehari-hari.
(www.wikipedia.com)

BAB III
PENUTUP

Pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat berdasarkan kecakapan, kemampuan, bentuk fisik, tingkah lakudan harta. Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam masyarakat, ada lapisan yang kaya sekali, melarat sekali dan yang berada diantaranya. Setiap lapisan tersebut disebut strata sosial.  Derajat seseorang adalah merupakan hasil atau pencerminan dari kedudukannya dan kedudukan itu membawa konsekuensi kewajiban untuk berperan. Mengenai persamaan hak-hak yang telah banyak diatur oleh berbagai macam organisasi Internasional.
Pelaisan sosial dalam masyarakat memang suatu yang sudah mendarah daging dan sulit untuk dihilangkan walaupun masyarakat itu sendiri menyadari sebenarnya bahwa semua manusia itu pada dasarnya sama , memiliki kesempatan hidup yang sama pula. Namun, hanya karena tolak ukur egois seperti harta dan bentuk fisik perasamaan derajat seaakan terlupakan oleh manusia itu sendiri yang didalam hatinya padahal menginginkan adanya keadilan sosial bagis seluruh umat manusia.
Untuk melakukan perubahan dan pandangan hidup seperti yang dilakukan oleh Nelson Mandela, kita harus memulai dari hal-hal kecil dan dari diri sendiri dahulu. Tidak selamanya pelapisan sosial itu buruk karena pada dasarnya ada kalanya juga pelapisan sosial menjadi sesuatu yang lebih efisien dalam halnya perorganisasian. Seperti kejelasan pekerjaan dan tanggung jawab yang dipegang oleh masing-masing individu. Pelapisan sosial seharusnya sudah dapat dilakukan secara benar dan tepat disaat kita benar-benar mengerti arti dan maksud dari persamaan derajat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar