Minggu, 02 Oktober 2011

Pengertian Ilmu Sosial Dasar

BAB I

PENDAHULUAN

1.1      Latar Belakang Ilmu Susial Dasar

Sejalan dengan kemajuan teknologi dan industri yg begitu pesat di zaman globalisasi ini,  manusia tidak hanya dituntut untuk mampu mengikuti perkembangan zaman, melainkan juga dituntut  untuk mampu berinteraksi dengan baik antara manusia yang satu dengan manusia yang lainnya. Banyaknya kritikan-kritikan dari dunia industri yang menyatakan bahwa lulusan-lulusan dari perguruan tinggi yang tidak mampu untuk bekerja sama, menimbulkan kekhawatiran akan tidak berjalannya suatu sistem kerja yang membutuhkan keselarasan dan kekompakan kinerjanya sebagai kunci sukses berjalannya suatu sistem kerja tersebut.
            Untuk itu selain manusia dituntut untuk terus menerus mengasah kemampuan-kemampuan yang digelutinya (Hard skill), manusia juga harus mampu untuk mengembangkan kemampuan berinteraksinya dengan manusia lain (soft skill) secara bersamaan agar tercipta hubungan sosial yang harmonis antara ilmu pengetahuan dengan kehidupan sosial di linkungan masyarakat.
            Dengan seperangkat kemampuan yang dimiliki tersebut lulusan perguruan tinggi diharapkan menjadi sarjana yang sujana yaitu sarjana yang cakap dan ahli dalam bidang yang ditekuninya serta mau dan mampu mengabdikan kemampuannya untuk kepentingan masyarakat Indonesia dan umat manusia pada umumnya.

1.2      Tujuan Penulisan

Setelah menyadari bahwa adanya ketimpangan antara ilmu pengetahuan dan interaksinya di linkungan masyarakat, sudah semestinya kita untuk mengerti bahwa kemampuan manusia dalam berinteraksi dengan manusia yang lainnya menjadi faktor penting penentu tingkat keberhasilan seseorang.
Adapun tujuan untuk belajar Ilmu Sosial Dasar yakni :
1.     Mampu berinteraksi dengan baik kepada sesama agar memerkecil potensi terjadinya konfilk-konfilk yang terjadi di lingkungan sekitar.
2.    Menyadari bahwa setiap masalah sosial yang timbul dalam masyakat selalu bersifat kompleks dan hanya dapat mendekatinya, mempelajarinya, secara kritis dan interdisipliner sehingga menimbulkan rasa Peka terhadap masalah – masalah sosial dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha – usaha menanggulanginya.
3.    Terjadinya kesinambungan antara ilmu pengetahuan dengan interaksi sosial sehingga dapat merealisasikan ilmu pengetahuan di lingkungan masyarakat dengan baik.
4.    Memahami jalan pikiran para ahli dari bidang ilmu pengetahuan lain dan dapat berkomunikasi dengan baik dalam rangka penanggulangan masalah sosial yang timbul dalam masyarakat.
5.    Mampu bekerja secara tim ketimbang individual sehingga cara dan waktu kerja menjadi lebih efektif dan efisien.
6.    Membantu perkembangan wawasan pemikiran dan kepribadian agar memperoleh wawasan pemikiran yang lebih luas.


BAB II

LANDASAN TEORI

1.1      Ilmu Sosial Posivistik
Positivisme dan Postpositivisme Konstruktivisme (interpretatif) Critical Theory
Menempatkan ilmu sosial seperti ilmu-ilmu alam, yaitu suatu metode yang terorganisir untuk mengkombinasikan deductive logic dengan pengamatan empiris, guna secara probabilistik menemukan atau memperoleh konfirmasi tentang hukum sebab-akibat yang bisa digunakan untuk memprediksi pola-pola umum gejala sosial tertentu. Memandang ilmu sosial sebagai analisis sistematis terhadap social meaningful action melalui pengamatan langsung dan terperinci terhadap pelaku sosial dalam setting kehidupan sehari-hari yang wajar atau alamiah, agar mampu memahami dan menafsirkan bagaimana para pelaku sosial yang bersangkutan menciptakan dan memelihara/ mengelola dunia sosial mereka. Mengartikan ilmu sosial sebagai suatu proses yang secara kritis berusaha mengungkap the real structure di balik ilusi, false needs yang ditampakkan dunia materi, dengan tujuan membantu membentuk kesadaran sosial agar memperbaiki dan mengubah kondisi kehidupan mereka. (Faqih Al’Asyari, Artikel, Budaya, HAM dan Pendidikan)
Positivistic merupakan paradigma ilmu pengetahuan yang paling awal muncul dalam dunia ilmu pengetahuan. Keyakinan faham aliran ini pada ontology realisme yang menyatakan bahwa realitas ada (exist) dalam kenyataan berjalan sesuai dengan hokum alam (natural lows). Upaya penelitian untuk mengungkapkan kebenaran realitas yang ada, dan bagaimana sesungguhnya realitas itu berjalan. Positivis muncul pada abad 19 yang dipelopori oleh Auguste Comte. Dalam pencapai kebenaran maka harus menanyakan lagsung pada objek yang diteliti, dan objek dapat memberikan jawaban langsung pada peneliti yang bersangkutan. Metodologi yang digunakan eksperiment empiris atau metodologi yang lain agar temuan yang diperoleh benar-benar objektif dan menggambarkan yang sebenar-benarnya. (Agus Salim, Teori dan Paradigma Penelitian Social).
Kaum positivistic mempercayai masyarakat merupakan bagian dari alam dan bahwa metode penelitian empiris dapat dipergunakan untuk menemukan hukum-hukumnya. Comte mempercayai penemuan dalam hukum-hukum alam akan membukakan batas-batas yang pasti yang melekat dalam kenyataan sosial, dan ia menilai masyarakat bagaikan suatu kesatuan organic yang kenyataanya lebih dari jumlah bagian yang saling tergantung, tetapi tidak mengerti kenyataan ini. Oleh karena itu, metode penelitian empiris harus digunakan dalam keyakinan bahwa masyarakat merupakan suatu bagaian seperti halnya gejala fisik. Perkembangan ilmu tentang masyarakat bersifat ilmiah sebagai puncak dari proses kemajuan intelektual yang logis sebagaimana ilmu-ilmu telah melewatinya. (Doyle Paul Jonshon, Teori Sosiologi Klasik dan Modern).
Ilmu social positivistic digali dari beberapa pemikiran dari tokoh-tokohnya yakni Saint Simon (Prancis), Auguste Comte (Prancis), Herbert Spencer (Inggris), Emile Durkheim (Prancis), Vilfredo Pareto (Italia). Saint Simon menggunakan metodologi ilmu alam dalam membaca realitas sosial masyarakat, ia mengatakan bahwa dalam mempelajari masyarakat harus menyeluruh dikarenakan gejala sosial saling berhubungan satu dengan yang lain dan sejarah perkembangan masyarakat sebenarnya menunjukan suatu kesamaan. Ilmu pengetahuan bersifat positif yang dicapai melalui metode pengamatan, eksperimentasi dan generalisasi sebagaimana digunakan dalam ilmu alam. Semua sejarah perkembagan social selalu disertai kemajuan dalam ilmu pengetahuan yang menggambarkan perkembangan masyarakat disertai dengan perkembangan cara berfikir manusia. Cara berfikir manusia mulanya bersifat teologis, spekulatif tetapi kemudian berkembang mendekati kenyataan bersifat konkreat, oleh karena itu bersikap positif dan ilmiah.
Menurut Herbert Spencer bahwa objek dari ilmu social hubungan timbal balik dari unsur-unsur masyarakat seperti pengaruh norma-norma tas kehidupan keluarga, hubungan antara lembaga politik dan lembaga keagamaan. Unsur dalam masyarakat memiliki hubugan yang tetap dan harmonis dan merupakan suatu integrasi. (Soerjono Soekanto, Sosiologi Suatu Pengantar).
Spencer memiliki kepercayaan bahwa manusia bersifat merdeka, dan setiap individu dengan bebas menggunakan adatnya, serta kebebasan itu harus tetap dijaga agar tidak dapat mengganggu kebebasan yang lain. Ia juga menjelsakan tentang pentingnya lembaga social dalam membentuk karakter individu, dan hubungan manusia dengan masyarakat merupakan proses dua jalur. Dimana individu mempengaruhi masyarakat dan masyarakat mempengaruhi individu. Spencer dalam memandang masyarakat mengunakan teori evolusi dari evolusi universal berubah menjadi evolusi homogen tidak menentu menjadi evolusi hetrogen dan menentu. Masyarakat menurutnya perkembangannya dari sederhana, menuju kompleks dan terspesialisasi. Ia dalam memandang masyrakat menggunakan analogi organisme sebagaimana dalam ilmu biologi. Secara sederhana menurut Spencer bahwa masyarakat dibentuk oleh individu. (Hotman M. Siahaan, Pengantar Kearah Sejarah dan Teori Sosiologi).
Perbedaan pemikiran antara Comte dan Spencer tetapi saling melengkapi dalam tradisi ilmu social yang bercorak positivistic, Comte dalam memandang masyarakat dengan cara menjelaskan perkembangan persepsi manusia, menekankan perlunya aktualisasi ide, dan Spencer menekankankan perlunya aktualisasi benda. Comte berusaha menginterpretasikan genetic dari fenomena yang membentuk alam dan Spencer menafsirkan genetic dari feomena yang membentuk alam. Comte lebih bersifat subjektif sedangkan Spencer bersifat objektif. Spencer tidak hanya tertarik pada perkembangan ide, tetapi mengembangkan ide pada perubahan korelatif dalam organisasi social, tertib social struktur, maupun progress. Teori yang dimiliki oleh Spencer berupa analisa objektif seperti untuk pertumbuhan, evousi linier, multilinier, tipe-tipe social, dan good society. Kemudian pemikirannya diterjemahkan menjadi diferensisasi sebagai interealasi dan integrasi berbagai aspek penting dalam system masyarakat. Ilmuwan social yang diajurkan oleh Spencer berusaha untuk keluar dari bias dan sentimen tertentu. Ia ingin menggambarkan bahwa betapa upaya mempertahankan ide dan kepentingan material cenderung mewarnai dan mendistorsikan persepsi seseorang dalam memahami realitas sosial. (Zainuddin Maliki, Narasi Agung). 
Dalam ilmu social positivistic bersifat bebas nilai, objektif dan dalam perubahan yang terjadi dalam masyarkat memandangnya pada evolusi social. Perubahan yang terjadi dengan evolusi tersebut yang menekannkan pada ekulibrium ini, sehingga dalam ilmu social positivistic lebih bersifat status quo dan tidak peka perubahan.

1.2      METODOLOGI
Ilmu sosial positivistik merupakan ilmu sosial yang menganggap realitas yang ada sejalan dengan hukum alam sehingga menitikberatakan keakuratan suatu informasi dengan menanyakan langsung ke manusia yang bersangkutan agar keabsahan kebenaran  informasi tersebut terjamin ketepatannya. Dalam mencapai kebenaran maka harus menanyakan lagsung pada objek yang diteliti, dan objek dapat memberikan jawaban langsung pada peneliti yang bersangkutan. Metodologi yang digunakan eksperiment empiris atau metodologi bertujuan agar temuan yang diperoleh benar-benar objektif dan menggambarkan yang sebenar-benarnya.
Saint Simon menggunakan metodologi ilmu alam dalam membaca realitas sosial masyarakat, ia mengatakan bahwa dalam mempelajari masyarakat harus menyeluruh dikarenakan gejala sosial saling berhubungan satu dengan yang lain dan sejarah perkembangan masyarakat sebennarnya menunjukan suatu kesamaan. Ilmu pengetahuan bersifat positif yang dicapai melalui metode pengamatan, eksperimentasi dan generalisasi sebagaimana digunakan dalam ilmu alam. Semua sejarah perkembagan sosial selalu disertai kemajuan dalam ilmu pengetahuan yang menggambarkan perkembangan masyarakat disertai dengan perkembangan cara berfikir manusia.
Asumsi dasar dalam ilmu sosial positivistic memandang masyarakat bagaikan sebuah system organisme dimana satu yang lain saling berkaitan dan terdiri dari berbagai macam struktur dan menjalankan fungsinya masing-masing. Jika diturunkan dalam metodologi penelitian maka tujuan dari penelitian untuk menjelaskan dan memaparkan tentang gejala social, penelitian harus objektif terukur, bebas nilai, dan peneliti bersifat netral.

1.3      Studi Kasus

            Melihat fenomena maraknya selebritis yang “menceburkan diri” di dunia perpolitikan di Indonesia pada tahun-tahun belakangan ini, membuat peneliti tergelitik dan merasa perlu untuk membuat suatu penelitian yang berusaha membuktikan hipotesa yang ada selama ini. Pelibatan artis-artis sebagai calon anggota legislatif ini diyakini dapat mendulang suara yang lebih banyak dibanding dengan calon-calon non-artis lainnya.
Sejumlah dalil disampaikan oleh para petinggi partai, terkait alasan mereka merekrut para artis sebagai caleg maupun calon kepala daerah dalam pilkada. Seorang politisi, Soetrisno Bachir menegaskan bahwa prakarsa melibatkan para pesohor sebagai calon legislatif (caleg) salah satunya untuk meningkatkan perolehan suara, artis diyakini dapat mendulang suara lebih banyak daripada kader biasa.  Namun terbukti dari data yang diperoleh peneliti, bahwa jumlah suara yang didapat oleh artis pada pemilihan umum tahun 2004 yang pada awalnya hanya dijadikan sebagai voter gate, pada kenyataannya seakan terbantahkan. Kenyataannya, hanya 7 (tujuh) artis yang berhasil duduk sebagai anggota legislatif. Asumsi bahwa artis yang memiliki popularitas dapat menarik simpati voters untuk memberikan suaranya adalah fenomena yang menarik perhatian peneliti. Sehingga pada akhirnya peneliti mencoba mencari kebenaran, “Apakah popularitas itu benar-benar dapat mempengaruhi pilihan pemilih? Dan sejauh mana popularitas dapat mempengaruhi pilihannya?”. Itulah masalah pokok yang menjadi fokus pada penelitian kali ini.
Dipilihnya pemilih pemula sebagai fokus penelitian dikarenakan pemilih pemula memiliki potensi suara yang cukup besar dalam pemilu. Berdasarkan proyeksi dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2005, jumlah penduduk muda (usia dibawah 40 tahun) sekitar 95,7 juta jiwa pada tahun 2009, jumlah tersebut setara 61,5% dari 189 juta penduduk usia pemilih.  Disamping itu, dipilihnya pemula adalah karena pemikiran politiknya yang masih labil dalam menganalisis fenomena politik, dan ditakutkan hanya terjebak dalam kepopuleran figur semata.

1.4      Pembahasan

Bila terpilih sebagai anggota DPR, para artis atau selebriti dituntut benar-benar menjadikan panggung politik ini sebagai tempat mengekspresikan diri sebagai wakil rakyat dan memperlihatkan tanggung jawab untuk memenuhi janji-janji saat kampanye, yaitu memperjuangkan kepentingan rakyat banyak.
Jangan menjadikan panggung politik sebagai panggung hiburan dan hanya sesekali tampil “di pentas”. Sebab, seorang anggota DPR minimal mewakili 400.000 pemilih. Mereka menitipkan harapan kepada wakilnya di Senayan. Apalagi, dunia politik bukanlah panggung sandiwara di mana seorang artis bisa berperan menjadi apa saja sesuai tuntutan alur cerita.
Namun harus disadari juga bahwa tidak ada yang namanya politik instant, munkin kemampuan berpolitik artis bisa di bentuk sedangkan elektibilitas tidak bisa dibentuk dengan instan. Status keartisan seseorang hanyalah salah satu entry point menuju identitas baru sebagai politikus.


BAB III

PENUTUP

            Peran selebritis dalam kancah perpolitikan di dunia sebenarnya sudah ada sejak dahulu tetapi budaya selebritis Indonesia masuk ranah perpolitikan terhitung baru. Seletah beberapa selebritis yang menggunakan hak warga negaranya terjun dalam politik dan berhasil menduduki kursi sebagai kepala daerah dan anggota legislatif memberikan daya tarik tersendiri bagi kalangan selebritis lain. Popularitas seorang artis mengalahkan segala kharisma tokoh lain yang pada dasarnya telah lama berkecimpung di dunia politik.
Pro dan kontra terus bergulir tentang keterlibatan selebritis dalam ranah perpolitikan. Para politisi, bukan salah satu figur yang menentukan dalam pembentukan berbagai arus dalam perjuangan politik mencapai kekuasaan. Jenis alat bantu yang mereka punyai juga sangat menentukan.  Keeksistensian dalam ranah perpolitikan selebritis merupakan modal awal bagi dirinya mengembangkan keterampilannya dibidang politik.
Kemunculan selebritis politik merupakan perwujudan nyata dari rasa ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja pemimpin. Hal ini dimanfaatkan oleh partai politik untuk mempersunting selebritis sebagai calon legislatif atau calon kepala daerah tertentu. Tentu saja hal ini menguntungkan baik keuntungan kekuasaan maupun finansial.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar